Garda Media – Fakultas Hukum USU menggelar kuliah umum bertajuk “Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja Asing di Indonesia” dalam rangka Dies Natalis ke-71. Kuliah ini disampaikan oleh Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., CTLA, Med., seorang advokat terkemuka yang kerap menangani kasus-kasus besar dan memiliki reputasi luas dalam dunia hukum di Indonesia.
Dr. Darmawan Yusuf diundang dalam program “Alumni Mengajar”, yang menghadirkan alumni berprestasi untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada mahasiswa. Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum USU yang antusias menyimak materi serta berpartisipasi dalam sesi diskusi interaktif.
“Baca Juga: Manfaat Imunisasi Campak bagi Anak”
Sebagai pengacara ahli di berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, perdata, niaga, perpajakan, dan kepailitan, Dr. Darmawan Yusuf menyampaikan materi yang relevan dengan tantangan hukum ketenagakerjaan saat ini. Ia juga memiliki puluhan pengacara tetap yang tersebar di berbagai kantor hukumnya di Indonesia. Mereka menangani berbagai perkara hukum bagi individu maupun korporasi.
Dalam kuliah umumnya, Dr. Darmawan Yusuf membahas berbagai aspek hukum terkait tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Salah satu isu utama yang disoroti adalah konflik yurisdiksi dalam penyelesaian sengketa tenaga kerja di kedutaan asing, yang sering terhambat oleh prinsip state immunity.
“Ketidakpastian hukum dalam penyelesaian perselisihan tenaga kerja asing, terutama bagi pekerja lokal di kantor kedutaan, menjadi tantangan besar dalam sistem hukum ketenagakerjaan kita. Dibutuhkan reformasi kebijakan yang lebih tegas agar kepastian hukum dapat ditegakkan,” ujar Dr. Darmawan Yusuf.
Kuliah ini juga menyoroti berbagai studi kasus perselisihan tenaga kerja asing di Indonesia dan luar negeri. Dr. Darmawan Yusuf memberikan rekomendasi penyempurnaan sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia, termasuk:
Peningkatan regulasi terkait perlindungan tenaga kerja.
Penyempurnaan mekanisme eksekusi putusan hukum.
Penguatan koordinasi antar-lembaga terkait dalam penyelesaian sengketa.
Sebagai bentuk apresiasi, Dr. Darmawan Yusuf membagikan buku hasil karyanya yang membahas hukum ketenagakerjaan asing, ditulis bersama dosen dan profesor dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Indonesia (UI). Dalam buku tersebut, ia berperan sebagai penulis utama, mengulas isu ketenagakerjaan asing secara mendalam dengan analisis berbasis studi kasus dan regulasi yang berlaku.
Selain sebagai praktisi hukum, Dr. Darmawan Yusuf adalah lulusan doktor tercepat Fakultas Hukum USU di angkatannya dengan predikat cumlaude. Hal Ini menegaskan kapasitas akademiknya yang luar biasa.
Kuliah umum ini merupakan bagian dari program Alumni Mengajar. Ini bertujuan memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa dalam menghadapi isu-isu hukum aktual. Diharapkan, dengan adanya kuliah ini, mahasiswa Fakultas Hukum USU dapat lebih memahami kompleksitas hukum ketenagakerjaan. Selain itu, dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil bagi semua pekerja di Indonesia.
“Simak Juga: Lovebird, Burung yang Setia kepada Pasangannya”