Berita Gardamedia Usu

Guru Besar USU: Gubsu Bersikap Bijak Terkait Tanah Eks PTPN2

Garda Media – Guru Besar USU Prof. Dr. OK Saidin menilai pernyataan Gubernur Sumut soal penyelesaian tanah eks HGU PTPN2 sebagai langkah bijak. Gubernur menyarankan agar tanah diserahkan kepada yang berhak dengan kompensasi ringan.

Menurut Guru Besar USU Prof. Saidin, akar persoalan lambatnya penyelesaian tanah eks HGU seluas 5.873 hektare terletak pada tingginya nilai kompensasi yang harus dibayarkan kepada perusahaan perkebunan negara, yang kini menjadi PTPN 1 Regional 1. Padahal, sudah lebih dari 23 tahun berlalu sejak diterbitkannya SK BPN No.42-44/HGU/BPN/2002 dan SK lanjutan pada tahun 2004.

“Simak Juga: Saksi Kunci Kasus Kim Sae Ron Ditusuk 9 Kali, FBI Turun Tangan”

Alokasi Tanah Sudah Jelas

Dalam keputusan Tim B Plus, alokasi tanah sudah diatur secara rinci:

  • 546,12 Ha untuk para penggarap
  • 1.377,12 Ha untuk masyarakat
  • 450 Ha untuk Masyarakat Adat Melayu
  • 558,35 Ha untuk pensiunan karyawan
  • 300 Ha untuk USU

Sisa 2.641,47 Ha telah dikeluarkan dari HGU dan diperuntukkan untuk kepentingan Tata Ruang dan Wilayah Kota/Kabupaten.

Masuknya Mafia Tanah dan Pemodal

Karena mahalnya kompensasi, banyak penerima hak yang tidak sanggup membayar, sehingga membuka ruang bagi para pemodal dan mafia tanah. Banyak kasus “pinjam nama”, di mana pemilik sah justru menjual haknya karena tak mampu menanggung biaya. Fenomena ini menumbuhkan pola kapitalisme baru di atas lahan eks HGU.

Surat-surat ilegal bermunculan, mulai dari surat garap palsu hingga manipulasi dokumen seperti Grant Sultan. Tanah eks HGU yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat, kini jadi objek konflik hingga ke pengadilan, seperti kasus tanah Helvetia.

Kompensasi Harus Dikaji Ulang

Prof. Saidin menekankan pentingnya penyesuaian nilai kompensasi. Untuk tanah di kawasan tata ruang kota (2.641,47 Ha), pembayaran bisa mengikuti appraisal resmi. Sementara untuk 3.031,59 Ha yang diperuntukkan bagi penggarap, pensiunan, dan lembaga sosial termasuk Masyarakat Adat Melayu, kompensasinya harus ditinjau ulang.

“Masyarakat Adat Melayu sebagai pemilik hak asal mestinya dibebaskan dari kewajiban membayar kompensasi,” tegas Prof. Saidin, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia. Ia menegaskan bahwa 450 Ha tanah untuk Masyarakat Melayu berasal dari konsesi Kesultanan Melayu, dan permintaan pembayaran sebesar Rp450 miliar sangat tidak wajar.

Dukungan untuk Gubernur dan PTPN

Prof. Saidin menyatakan, pihaknya akan terus mendukung Gubernur dan PTPN, asalkan kebijakan menyentuh keadilan sosial dan nilai historis tanah tersebut. Ia menyerukan agar perusahaan memiliki kesadaran sejarah dan kepekaan sosial dalam menentukan kebijakan terkait kompensasi lahan eks HGU.

“Simak Juga: Terlalu Banyak Duduk Ternyata Berbahaya bagi Kesehatan”

Kisah Terbaru di Kampus USU Medan: Dinamika Mahasiswa dan Kebijakan Baru

Garda Media - Universitas Sumatera Utara (USU) Medan menjadi sorotan setelah dewan mahasiswa menggelar aksi protes pada 12 Juli 2024,…

24 menit

Lonjakan Prestasi Mahasiswa USU Medan: Antara Inovasi Sistemik dan Tekanan Kompetisi

Garda Media, Medan - Universitas Sumatera Utara mencatat lonjakan 23 persen pada prestasi mahasiswa USU Medan di kancah nasional dan…

6 hari

Revitalisasi Layanan Medis: Mengintip Fasilitas Kesehatan USU Medan Terkini

Garda Media, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) tengah mengebut penyelesaian revitalisasi infrastruktur medis di kawasan Padang Bulan untuk menopang…

2 minggu

Revolusi Akademik USU Medan: Bagaimana Prestasi Mahasiswa Mencapai Titik Tertinggi Tahun Ini

Garda Media, Medan - Gelombang prestasi mahasiswa USU Medan menunjukkan lonjakan signifikan pada tahun akademik 2024/2025, dengan total 57 penghargaan…

3 minggu

Strategi Jitu Pelaksanaan Program Kesehatan USU Medan

Garda Media, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) saat ini tengah menggenjot implementasi program kesehatan kampus untuk menciptakan ekosistem akademik…

3 minggu

Di Balik Pembaruan Sistem Akademik USU Medan Pasca Pandemi

Garda Media, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) kini mempercepat laju transformasi digitalnya setelah berhasil naik 4 tingkat dalam pemeringkatan…

1 bulan
Zona IDNGGsekumpul faktaradar puncakinfo traffic idscarlotharlot1buycelebrexonlinebebimichaville bloghaberedhaveseatwill travelinspa kyotorippin kittentheblackmore groupthornville churchgarage doors and partsglobal health wiremclub worldshahid onlinestfrancis lucknowsustainability pioneersjohnhawk insunratedleegay lordamerican partysckhaleej timesjobsmidwest garagebuildersrobert draws5bloggerassistive technology partnerschamberlains of londonclubdelisameet muscatinenetprotozovisit marktwainlakebroomcorn johnnyscolor adoactioneobdtoolgrb projectimmovestingelvallegritalight housedenvermonika pandeypersonal cloudsscreemothe berkshiremallhorror yearbooksimpplertxcovidtestpafi kabupaten riauabcd eldescansogardamediaradio senda1680rumah jualindependent reportsultana royaldiyes internationalpasmarquekudakyividn play365nyatanyata faktatechby androidwxhbfmabgxmoron cafepitch warsgang flowkduntop tensthingsplay sourceinfolestanze cafearcadiadailyresilienceapacdiesel specialistsngocstipcasal delravalfast creasiteupstart crowthecomedyelmsleepjoshshearmedia970panas mediacapital personalcherry gamespilates pilacharleston marketreportdigiturk bulgariaorlando mayor2023daiphatthanh vietnamentertain oramakent academymiangotwilight moviepipemediaa7frmuurahaisetaffordablespace flightvilanobandheathledger centralkpopstarz smashingsalonliterario libroamericasolidly statedportugal protocoloorah saddiqimusshalfordvetworkthefree lancedeskapogee mgink bloommikay lacampinosgotham medicine34lowseoulyaboogiewoogie cafelewisoftmccuskercopuertoricohead linenewscentrum digitalasiasindonewsbolanewsdapurumamiindozonejakarta kerasjurnal mistispodhubgila promoseputar otomotifoxligaidnggidnppidnggarenaoxligawbototoiaspweb designvr

This website uses cookies.