KPK Menduga Rektor USU Terlibat Diskusi Pergeseran Anggaran Sumut
Garda Media – KPK menduga Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, mengetahui proses pergeseran anggaran di Pemprov Sumut. Pergeseran ini diduga terkait pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya telah memanggil Muryanto untuk dimintai keterangan. Namun, Rektor USU tersebut belum hadir memenuhi panggilan. “Kami akan panggil kembali karena ini terkait masalah anggaran,” ujar Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Sebelumnya, Muryanto sudah dipanggil KPK pada 15 Agustus 2025, namun mangkir. KPK belum memastikan jadwal pemanggilan ulang. Dalam daftar pemeriksaan, terdapat pula nama Deddy Rizaldi Rangkuti, sepupu Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Sama seperti Muryanto, Deddy juga tidak memenuhi panggilan KPK.
“Baca Juga: Aksi Massa di New York, Ribuan Protes Pidato Netanyahu di PBB”
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, Elfenda Ananda, menyebut pemanggilan Muryanto dan Deddy tidak mengherankan. Menurut Elfenda, keduanya tergabung dalam “tim bayangan” efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2025.
Tim ini berperan penting dalam merealokasikan anggaran sejumlah dinas ke Dinas PUPR Sumut setelah Bobby Nasution dilantik sebagai gubernur pada Februari 2025. Dalam rancangan awal APBD Sumut 2025, anggaran Dinas PUPR hanya Rp 835 miliar. Namun, setelah realokasi, anggaran meningkat menjadi Rp 1,25 triliun.
Elfenda menilai realokasi anggaran ini penuh kejanggalan. “Seharusnya anggaran dialokasikan untuk kegiatan produktif seperti alat pertanian atau permodalan usaha kecil, bukan pembangunan jalan,” katanya. Ia menambahkan, pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar yang menggunakan anggaran geseran ini justru berujung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut.
Lebih lanjut, Elfenda menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan, karena tim bayangan ini banyak diisi orang dekat dan keluarga Bobby, termasuk anggota tim sukses Pilkada Sumut. “Tim efisiensi anggaran seharusnya bersifat resmi, bukan tim sukses maupun keluarga, agar terhindar dari konflik kepentingan,” tegasnya.
Seorang pejabat Pemprov Sumut menyebut realokasi anggaran ini tidak melalui prosedur resmi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). “Kerja TAPD dipotong tim tak resmi, yang bahkan tidak memiliki SK,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menunggu kehadiran Muryanto, sementara upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum mendapat respons.
“Simak Juga: Waspadai Jantung Rematik, Bermula dari Infeksi dan Kurang Menjaga Kebersihan”
Informasi ini bersumber dari Tempo. KPK menduga Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, mengetahui proses pergeseran anggaran di Pemprov Sumut. Simak ulasan lengkapnya di GardaMedia.
|Penulis: Lukman Azhari
|Editor: Anna Hidayat
Garda Media - Universitas Sumatera Utara (USU) Medan menjadi sorotan setelah dewan mahasiswa menggelar aksi protes pada 12 Juli 2024,…
Garda Media, Medan - Universitas Sumatera Utara mencatat lonjakan 23 persen pada prestasi mahasiswa USU Medan di kancah nasional dan…
Garda Media, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) tengah mengebut penyelesaian revitalisasi infrastruktur medis di kawasan Padang Bulan untuk menopang…
Garda Media, Medan - Gelombang prestasi mahasiswa USU Medan menunjukkan lonjakan signifikan pada tahun akademik 2024/2025, dengan total 57 penghargaan…
Garda Media, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) saat ini tengah menggenjot implementasi program kesehatan kampus untuk menciptakan ekosistem akademik…
Garda Media, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) kini mempercepat laju transformasi digitalnya setelah berhasil naik 4 tingkat dalam pemeringkatan…
This website uses cookies.