Mahasiswa USU Dilarang Demo soal Rektor Dipanggil KPK, Ada Ajakan “Ngopi” dari Pihak Kampus
Garda Media – Rektor USU, Muryanto Amin, dipanggil oleh KPK pada Jumat (15/8/2025) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Kasus ini langsung menuai reaksi dari mahasiswa USU, khususnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII USU), yang berencana menggelar aksi demo di depan Biro Rektor pada Minggu (17/8/2025).
Namun, rencana tersebut tak berjalan mulus. Menurut Koordinator Aksi sekaligus Ketua Umum PMII USU, Jalaluddin Pulungan, pihak keamanan kampus tidak memperbolehkan mereka berorasi. Bahkan, sekadar berfoto sambil membawa poster kritik terhadap rektor juga dilarang.
“Tidak dibolehkan kami berorasi oleh pihak keamanan Kampus USU. Bahkan, foto dengan poster berisikan kritikan terhadap Rektor USU pun tidak diperbolehkan,” ungkap Jalaluddin pada Minggu (17/8/2025).
“Baca Juga: Gerewol Festival, Perayaan Kecantikan Pria di Gurun Sahara”
Ia menambahkan, larangan tersebut membuat dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa sempat cekcok dengan petugas keamanan. Setelah itu, mereka dibawa ke Markas Komando Satpam USU untuk melakukan negosiasi, tetapi izin aksi tetap tidak diberikan.
Setelah keluar dari markas satpam, mahasiswa kembali menuju depan Biro Rektor USU. Di lokasi itu, mereka bertemu dengan Wakil Rektor 2 yang langsung memanggil mereka.
“Dia bilang ke kami, jadi nggak usah orasi, foto-foto aja kalian. Tapi saat foto-foto pun disampaikan, kalau masih menganggap bapak kalian, nggak usah difoto. Kalau tidak menganggap, silakan foto,” beber Jalaluddin.
Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan adanya upaya pembungkaman suara mahasiswa.
Lebih lanjut, Jalaluddin mengungkapkan bahwa pihak keamanan USU bahkan mengajak mereka “ngopi-ngopi” dengan tujuan agar mahasiswa tidak menghubungi media atau menyebarkan kabar aksi. Tidak hanya itu, Wakil Rektor 2 juga disebut menawarkan ajakan serupa pada pertemuan yang dijadwalkan Selasa mendatang.
“Ngomong ke media ini adalah bentuk penolakan terhadap ajakan itu. Kami menolak untuk dikondisikan, dan kami berencana menggelar aksi kembali,” tegasnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Jalaluddin juga menyinggung rekam jejak pemanggilan Muryanto Amin. Ia menyebut, pada tahun lalu Rektor USU pernah dipanggil Bawaslu terkait dugaan keterlibatan dalam pemilu 2024. Kini, pemanggilan oleh KPK terkait kasus korupsi proyek jalan di Gunung Tua, Sumut, kembali memunculkan kontroversi.
Kasus ini memperlihatkan adanya dinamika serius antara pihak kampus dan mahasiswa. Sementara mahasiswa menilai ada upaya pembungkaman, pihak kampus diyakini berusaha meredam agar situasi tidak semakin memanas. Bagaimanapun, polemik pemanggilan Rektor USU oleh KPK masih menjadi sorotan, sekaligus menguji ruang demokrasi di lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
“Simak Juga: Mengandung Bakteri Berbahaya, Sabun Populer Ini Resmi Ditarik”
Garda Media - Data terbaru dari Unit Kesehatan Mahasiswa (UKM) menunjukkan bahwa angka kunjungan siswa yang melaporkan gejala kelelahan akademik…
Garda Media - Menyusuri jejak karya gemilang di tanah Sumatera, Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil membukukan setidaknya 157 penghargaan tingkat…
Garda Media, Medan - Tren pendaftaran beasiswa di Universitas Sumatera Utara menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 25% pada tahun ajaran 2023/2024…
Garda Media - Data internal yang berhasil kami rangkum menunjukkan fenomena menarik di lingkungan Universitas Sumatera Utara, di mana mahasiswa…
Gardamedia USU - Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) kembali menorehkan catatan penting dalam peta inovasi kesehatan nasional. Di…
Gardamedia USU - Universitas Sumatera Utara (USU) kembali mencatatkan tinta emas dalam lanskap pendidikan tinggi Indonesia: sepanjang 2024, lebih dari…
This website uses cookies.