Aksi Mahasiswa USU Soroti Pungutan Liar Dana KIP-K
Garda Media – Pungutan liar dana KIP-K menjadi sorotan utama dalam Aksi Bersama yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa USU Bergerak (AMUB). Aksi ini digelar pada Rabu (17/04) di depan Gedung Biro Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU). Puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas turun ke jalan untuk menuntut transparansi, perlindungan terhadap korban, serta pertanggungjawaban institusi kampus atas dugaan praktik pungli yang menyasar mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Aksi ini juga menjadi bentuk solidaritas terhadap mahasiswa yang merasa ditekan dan dipermalukan dalam proses yang seharusnya adil dan mendukung keberlanjutan pendidikan. Massa aksi membawa berbagai poster, spanduk, dan pernyataan sikap untuk memperjelas tuntutan mereka.
“Simak Juga: Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun”
Setelah serangkaian orasi, perwakilan kampus akhirnya membuka forum dialog terbuka. Hadir dalam forum tersebut antara lain Direktur Ditmawalumni USU Rahma Yurliani, Wakil Rektor I Dr. Edy Ikhsan, perwakilan Badan Pengawas Internal (BPI) Bany Irawan, dan Wakil Dekan I FISIP Dr. Husni Thamrin.
Wakil Rektor I menyatakan bahwa tidak akan ada sanksi sepihak terhadap mahasiswa penerima KIP-K. Sementara itu, Ditmawalumni menyatakan siap membuka ruang komunikasi lanjutan dan akan melakukan pendataan ulang. Perwakilan BPI menambahkan bahwa timnya telah menerima laporan dan akan membuka proses klarifikasi. Pihak fakultas juga berkomitmen melakukan koordinasi untuk penyelesaian yang adil.
Ketua Aksi AMUB, Arya Laksana Mulya, menyoroti cara kampus menangani kasus ini. Ia mengecam surat internal yang mencantumkan nama korban secara terang tanpa pemberitahuan. “Mahasiswa bukan objek yang bisa dibungkam,” tegas Arya dalam orasinya.
Ketua BEM USU, Muzammil Ihsan, menyebut praktik pungutan liar dana KIP-K ini sebagai bagian dari “mafia beasiswa” yang tidak hanya melibatkan pungutan uang, tetapi juga pencurian data dan manipulasi. Ia memastikan bahwa BEM USU akan terus mengawal kasus tersebut, termasuk pengembalian dana, audit sistem KIP-K, dan pengungkapan pelaku.
Meskipun masih mempertimbangkan jalur hukum, Muzammil menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari kampus, gelombang aksi akan terus berlanjut. Hal ini terutama jika pola pemalakan seperti ini kembali terjadi pada mahasiswa baru.
“Baca Juga: Manfaat Minum Teh Serai untuk Kesehatan”