Aset Vital USU (Land Grant College) Jadi Agunan Rp228 Miliar, Siapa Dalang Mafia Kampusnya?
Garda Media – Aset vital USU berupa lahan Land Grant College seharusnya dimanfaatkan untuk membantu mahasiswa kurang mampu. Namun, lahan tersebut diduga dialihkan ke pihak swasta dan bahkan diagunkan ke Bank BNI 46 senilai Rp228 miliar. Kondisi inilah yang membuat Universitas Sumatera Utara (USU) kini diterpa isu besar terkait dugaan praktik mafia kampus.
Lahan ini merupakan hibah resmi dari Kementerian Kehutanan pada era Presiden BJ Habibie. Saat itu, Menteri Kehutanan Dr. Muslimin Nasution menetapkan ribuan hektare di Tabuyung, Mandailing Natal, sebagai Land Grant College. Tujuannya: dana abadi kampus guna meringankan biaya kuliah mahasiswa USU.
Namun kenyataannya, lahan justru berpindah tangan ke swasta. Lebih mengejutkan lagi, aset tersebut diagunkan ke bank dengan jaminan lima HGU (Hak Guna Usaha).
Isu lain yang mencuat adalah keterlibatan perusahaan besar Asian Agri. Informasi menyebut, perusahaan itu tidak pernah menandatangani kerja sama resmi dengan Koperasi USU. Namun, nama mereka tetap muncul dalam dokumen pengagunan lahan.
“Kalau Asian Agri tidak pernah bekerja sama, siapa yang memberi legitimasi hingga lahan bisa diagunkan? Bagaimana mekanisme hukum dan perbankannya?” ungkap seorang tokoh masyarakat.
Syahrir Nasution, pengamat sosial politik dan alumni USU, menilai mustahil jajaran rektorat maupun guru besar tidak mengetahui perubahan status aset tersebut.
“Tidak mungkin seorang rektor tidak tahu. Naif jika guru besar USU berdiam diri. Lahan itu titipan negara untuk mahasiswa, bukan milik pribadi. Kini malah dijadikan agunan Rp228 miliar, sementara perkebunan sawit di atasnya tak berproduksi,” tegasnya.
Dugaan adanya “mafia kampus” semakin menguat. Setidaknya ada tiga indikasi utama:
Situasi ini menimbulkan dugaan adanya permainan terselubung antara oknum pengelola kampus, pihak swasta, dan lembaga keuangan.
Masyarakat Sumatera Utara kini menuntut aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, hingga KPK, segera turun tangan. Kasus ini bukan sekadar soal kerugian finansial, tetapi juga soal integritas perguruan tinggi negeri di daerah tersebut.
“Ini bukan sekadar uang Rp228 miliar. Ini masa depan pendidikan anak-anak Sumut. Kalau dibiarkan, mafia kampus akan semakin berkuasa,” tegas Syahrir.
Kasus ini kini memasuki babak baru dengan tekanan publik agar penyelidikan segera dilakukan. Satu hal yang jelas, masyarakat tidak ingin USU sebagai kampus kebanggaan mereka tercoreng lebih dalam oleh ulah segelintir pihak yang disebut sebagai “mafia kampus.”
“Baca Juga: Fenomena Phantosmia, Saat Hidung Mencium ‘Bau Hantu’ yang Sebenarnya Tak Ada”
Informasi ini bersumber dari sumut24.co. Aset vital USU berupa lahan Land Grant College seharusnya dimanfaatkan untuk membantu mahasiswa kurang mampu. Simak ulasan lengkapnya di GardaMedia.
|Penulis: Lukman Azhari
|Editor: Anna Hidayat
Garda Media - Angka prevalensi hipertensi di Sumatera Utara yang mencapai lebih dari 30 persen berdasarkan data Riskesdas 2023 menjadi…
Garda Media, Medan - Universitas Sumatera Utara kini tengah bertransformasi menjadi perguruan tinggi berkelas dunia setelah berhasil mempertahankan akreditasi Unggul…
Garda Media, Medan - Tahun 2024 menandai momentum bersejarah bagi dunia pendidikan tinggi di Sumatera Utara, di mana serapan dana…
Garda Media - Data terbaru dari Unit Kesehatan Mahasiswa (UKM) menunjukkan bahwa angka kunjungan siswa yang melaporkan gejala kelelahan akademik…
Garda Media - Menyusuri jejak karya gemilang di tanah Sumatera, Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil membukukan setidaknya 157 penghargaan tingkat…
Garda Media, Medan - Tren pendaftaran beasiswa di Universitas Sumatera Utara menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 25% pada tahun ajaran 2023/2024…
This website uses cookies.