Eks Guru Besar USU Kembali Sebut Jokowi Bohong Soal Skripsi
Garda Media – Eks Guru Besar USU, Profesor Yusuf Leonard Henuk, kembali mengangkat isu seputar keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Ia menuding bahwa Jokowi tidak memiliki skripsi dan bahkan seharusnya dikeluarkan (DO) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) karena diduga memiliki IPK di bawah 2,00. Namun, klaim tersebut telah dibantah oleh pihak berwenang melalui bukti akademik dan hasil penyelidikan resmi.
Eks guru besar USU, Leonard Henuk, yang juga merupakan bagian dari kelompok yang meragukan keaslian ijazah Jokowi. Ia menyebut bahwa skripsi Presiden ke-7 RI tersebut tidak ditemukan di perpustakaan UGM. Ia mengklaim bahwa Jokowi memiliki IPK di bawah 2. Menurut peraturan saat itu, IPK tersebut tidak memungkinkan mahasiswa untuk menulis skripsi atau menyelesaikan kuliah.
“Simak Juga: Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW, Simak Ulasan Faktanya!”
“Kalau IP-nya di bawah 2.00, otomatis dia DO,” ucap Henuk. Dia juga menuding Jokowi tidak mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) karena belum memenuhi syarat SKS. Menurutnya, skripsi Jokowi tidak mungkin sah karena hanya ditandatangani satu dosen tanpa pengesahan dekan.
Namun, pernyataan Leonard Henuk tidak sejalan dengan hasil penyelidikan resmi. Bareskrim Polri telah mengumumkan bahwa berdasarkan data akademik dan uji forensik dokumen, Jokowi benar-benar lulus dari Fakultas Kehutanan UGM dengan IPK total 3,05, jauh dari angka di bawah 2,00.
Pemeriksaan dilakukan terhadap transkrip nilai, ijazah, dan tanda tangan dosen pembimbing. Hasilnya menunjukkan semua dokumen valid dan sesuai dengan arsip universitas.
“Benar Joko Widodo menempuh pendidikan S1 di UGM berdasarkan bukti hasil studi dan dokumen pendukung lainnya,” ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo dari Bareskrim.
Mustoha Iskandar, teman satu angkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, juga membantah klaim-klaim miring tersebut. Ia menyebut Jokowi sebagai mahasiswa rajin yang lulus lebih cepat dari mayoritas teman seangkatannya.
“Pak Jokowi termasuk yang pertama lulus dari angkatan kami tahun 1980,” ujar Mustoha dalam wawancara di TV One. Menurutnya, tudingan ijazah palsu hanyalah cerita karangan dari pihak-pihak tertentu.
Kontroversi ini bermula dari pernyataan Jokowi dalam sebuah seminar bersama Mahfud MD pada 2013, ketika ia menyebut IPK-nya “di bawah 2” dalam konteks bercanda. Candaan itu kemudian dijadikan bahan oleh Roy Suryo dan pihak lainnya untuk menggugat keabsahan ijazah Jokowi. Namun sejauh ini, seluruh tudingan terbukti tidak berdasar.
Meski tudingan terhadap keaslian skripsi dan ijazah Jokowi terus bermunculan, bukti akademik, hasil uji forensik, dan kesaksian langsung rekan kuliah menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo memang menyelesaikan kuliahnya secara sah di UGM. Klaim-klaim yang tidak didukung bukti kuat semestinya tidak dijadikan dasar untuk meragukan legalitas seorang mantan kepala negara.
“Baca Juga: Fibroma Oral, Si Jinak yang Bisa Ganggu Kenyamanan Mulut”