Guru Besar USU Tanggapi Izin Dokter Umum Melakukan Operasi
Garda Media – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, tengah merancang kebijakan yang memungkinkan dokter umum melakukan operasi caesar. Hal ini khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan jumlah dokter spesialis di wilayah-wilayah tersebut, yang sering menyebabkan keterlambatan penanganan medis darurat, termasuk pada kasus persalinan berisiko tinggi.
Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra dari kalangan akademisi dan praktisi medis.
Menanggapi wacana tersebut, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. dr. Guslihan Dasatjipta, Sp.A(K), memberikan pernyataan tegas. Ia menyatakan bahwa kompetensi dalam dunia medis tidak bisa diraih secara instan, melainkan harus ditempuh melalui pendidikan berjenjang dan terstruktur.
“Simak Juga: Shell Indonesia Resmi Tinggalkan Bisnis SPBU, Apa Sebabnya?”
“Saya mau bilang, sopir angkot dijadikan sopir pesawat bisa kah? Tentu nggak bisa, kan? Jadi sama saja. Pendidikan itu memang harus diikuti secara berjenjang,” ucap Prof. Guslihan pada Rabu (28/5/2025).
Prof. Guslihan juga menyoroti soal lamanya pelatihan yang diberikan. Menurutnya, memberikan pelatihan selama hanya tiga bulan kepada dokter umum untuk bisa melakukan operasi caesar adalah hal yang tidak masuk akal, baik secara akademik maupun logis.
“Ibu siapakah atau istri siapakah yang akan mau dilakukan operasi caesar, kalau kita tahu bahwa kompetensinya cuma seorang dokter umum untuk melakukan tindakan operasi?” tanyanya retoris.
Lebih jauh, Prof. Guslihan menekankan pentingnya penghormatan terhadap batas kompetensi profesional. Ia mencontohkan, sebagaimana tukang gigi tidak bisa menggantikan dokter gigi, demikian pula dokter umum tidak bisa menggantikan spesialis secara langsung, terutama dalam tindakan bedah.
“Hal itu tidak perlu untuk dikaji ulang, tapi diikuti saja yang lalu. Bahwa kita selama ini mendidik sekian banyak dokter, dan disempurnakan saja itu dokter (umum), kalau memang masih kurang,” imbuhnya.
Daripada mengizinkan dokter umum melakukan operasi tanpa kualifikasi penuh, Prof. Guslihan menyarankan agar pemerintah memperbaiki sistem distribusi dan insentif bagi dokter spesialis. Selain itu, program pendidikan spesialisasi sebaiknya dipercepat dan diperluas jangkauannya, terutama untuk wilayah-wilayah 3T.
“Baca Juga: Mengenal Hipersalivasi, Ketika Air Liur Terlalu Banyak”