Garda Media – Calo masuk PTN di USU mengakibatkan seorang ibu rumah tangga di Medan, DW, mengalami kerugian besar hingga mencapai Rp 200 juta. Penipuan yang terjadi berawal pada akhir tahun 2023, ketika DW menerima tawaran dari pihak yang mengaku dapat membantu anaknya masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU). Tawaran tersebut datang melalui oknum kepala sekolah dan juga pihak lembaga bimbingan belajar yang bekerja sama dengan mereka. DW yang berharap anaknya bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama tersebut, tanpa curiga menyetujui tawaran tersebut. Namun, kenyataan yang dihadapinya justru mengecewakan, karena anaknya tidak diterima, dan uang yang sudah dibayarkan tidak kunjung dikembalikan.
Pada akhir tahun 2023, kepala sekolah tempat anak DW belajar, Achmad Sulu, menawarkan sebuah kesempatan emas yang tampaknya menggiurkan. Achmad menginformasikan bahwa ada pihak yang dapat memastikan kelulusan anak DW ke Fakultas Kedokteran USU dengan syarat harus membayar sejumlah uang. Tanpa ragu, DW merasa ini adalah kesempatan terbaik bagi anaknya dan menerima tawaran tersebut.
Dalam perjanjian yang dibuat, DW diharuskan untuk membayar uang muka sebesar Rp 80 juta sebagai tanda keseriusan, dan sisa pembayaran sebesar Rp 120 juta akan diserahkan setelah anaknya dinyatakan lulus. DW pun langsung mentransfer uang muka tersebut ke rekening yang diberikan.
“Baca juga: Kunjungan Rektor : Memacu Transformasi Tridharma USU Perguruan Tinggi”
Setelah mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada Maret 2024, anak DW ternyata tidak lulus. Kecewa dengan hasil tersebut, DW langsung menghubungi Achmad untuk mencari tahu penyebab kegagalan anaknya. Achmad kemudian memberikan arahan untuk menghubungi Fika Yolanda Ramadhani, seorang oknum yang bekerja di lembaga pendidikan Genza Education Cabang Ringroad, yang disebutkan sebagai pihak yang akan mengurus jalur mandiri.
DW mengikuti arahan untuk melanjutkan melalui jalur mandiri, yang memerlukan biaya tambahan. Fika meminta uang lebih banyak dengan alasan bahwa jalur mandiri membutuhkan biaya yang berbeda dari jalur SNMPTN. DW pun mengirimkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 120 juta. Meskipun demikian, meski sudah membayar, anak DW kembali gagal diterima di jalur mandiri.
Merasa kesal dan tidak puas dengan penjelasan yang diberikan oleh Fika, DW pun meminta agar uang yang sudah diserahkan segera dikembalikan. Namun, Fika tidak memenuhi janji tersebut dan kini tidak dapat lagi dihubungi. DW yang merasa tertipu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 12 Agustus 2024 dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan dan uangnya dapat kembali.
“Simak juga: Malpraktik: Kesalahan Medis dan Dampaknya”
Pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut saat ini tengah menyelidiki laporan dari DW terkait kasus penipuan ini. Kombes Sumaryono, Dirreskrimum Polda Sumut, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal yang pastinya terkait mengenai dugaan penipuan yang melibatkan oknum sekolah dan lembaga pendidikan tersebut.
Sementara itu, Fikri Alhairi, seorang staf akademik di Genza Education Cabang Tanjung Sari, mengonfirmasi bahwa Fika sebelumnya bekerja di Genza Education Cabang Ringroad, namun sudah tidak lagi bekerja sejak Juli 2024. Fikri juga menyebutkan bahwa Fika bukan hanya menipu DW, tetapi juga beberapa orang lain. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan Fika tidak ada kaitannya dengan lembaga bimbingan tersebut. Ini dikarenakan fika hanya bekerja sama dengan sekolah untuk melakukan sosialisasi terkait masuk PTN.
Saat ini, pihak Genza Education terus berupaya mencari calo masuk PTN di USU yang bernama Fika. Orang yang kini dicari oleh beberapa pihak terkait dengan penggelapan uang yang dilakukan. Penipuan ini jelas merugikan banyak orang, dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan tegas. Hal ini guna agar tidak ada korban lain yang menjadi sasaran calo masuk PTN semacam ini.