Outsourcing Hilang, Pekerjaan Meningkat? Ini Kata Akademisi USU
Garda Media – Agus Suriadi, akademisi dari FISIP USU, menilai bahwa penghapusan sistem kerja outsourcing merupakan langkah strategis. Menurutnya, kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang kerja di dalam perusahaan. “Menghapus outsourcing dapat meningkatkan moral karyawan dan menciptakan lebih luas lapangan kerja di dalam sebuah perusahaan,” ungkapnya pada Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, sistem outsourcing sering kali dianggap efisien, tetapi pada kenyataannya biaya yang dikeluarkan bisa lebih tinggi dibandingkan dengan pengelolaan tenaga kerja secara internal. Hal ini justru bisa menjadi beban tambahan bagi perusahaan dalam jangka panjang.
Agus menjelaskan bahwa praktik outsourcing pada dasarnya mengalihkan sebagian atau seluruh fungsi bisnis kepada pihak ketiga. Tujuannya bisa bermacam-macam, mulai dari efisiensi biaya, akses terhadap tenaga ahli, hingga fokus pada kompetensi inti perusahaan.
“Simak Juga: Update Perang India-Pakistan, Eskalasi Konflik dan Isu Nuklir”
“Memang, outsourcing dapat mengurangi beban operasional seperti gaji, tunjangan, hingga fasilitas kerja. Namun di sisi lain, perusahaan bisa kehilangan kendali atas kualitas dan proses kerja yang dijalankan oleh pihak ketiga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa selain risiko kontrol kualitas, penggunaan tenaga outsourcing juga dapat berdampak negatif pada moral dan loyalitas karyawan tetap. Ketika pegawai internal merasa terancam atau tidak dihargai, produktivitas pun bisa menurun.
Agus, yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU, menekankan pentingnya pendekatan berbasis analisis dalam mengambil keputusan terkait sistem kerja ini. “Keputusan untuk menghapus sistem outsourcing harus didasarkan pada pertimbangan menyeluruh, termasuk biaya, kualitas, kontrol, dan dampak psikologis terhadap karyawan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap perusahaan memiliki kebutuhan, struktur, dan tantangan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, tidak ada satu solusi yang cocok untuk semua. “Pendekatan yang ideal adalah melakukan evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan strategi jangka panjang perusahaan serta kesejahteraan tenaga kerjanya,” tambah Agus.
Mengakhiri penjelasannya, Agus menegaskan bahwa keputusan menghapus outsourcing bukanlah sesuatu yang bisa diambil secara tergesa-gesa. Proses evaluasi yang komprehensif sangat diperlukan agar perubahan sistem kerja ini benar-benar membawa dampak positif, baik bagi efisiensi perusahaan maupun bagi kesejahteraan tenaga kerja.
“Bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal nilai kemanusiaan dan keadilan dalam dunia kerja,” pungkasnya.
Dengan demikian, diskusi tentang penghapusan sistem outsourcing menjadi isu penting yang perlu ditanggapi secara serius oleh semua pihak, perusahaan, pekerja, dan pemerintah, untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Baca Juga: Sering Konsumsi Alkohol? Hati-Hati Risiko Stroke Meningkat”