Pengosongan Sekretariat Himasta FMIPA USU, Prosedur Tak Jelas
Garda Media – Pengosongan sekretariat Himasta FMIPA USU yang dilakukan pada 15 April lalu menimbulkan berbagai ketidakjelasan. Meskipun pengosongan sudah dilaksanakan, pihak Himasta mengklaim bahwa mereka belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait hal tersebut. Ketidakhadiran komunikasi tertulis ini memperburuk situasi, mengingat ruang sekretariat tersebut telah digunakan selama belasan tahun di Gedung Program Studi Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Meski pengosongan telah dilakukan, pihak Himasta mengklaim bahwa mereka belum menerima surat resmi atau pemberitahuan tertulis terkait tindakan tersebut. Ketua Umum Himasta, Nunut Situmorang, menegaskan bahwa pengosongan dilakukan tanpa adanya surat pemberitahuan resmi sebelumnya. Hal ini menambah ketidakjelasan dalam prosedur yang diambil oleh pihak fakultas.
“Simak Juga: Lonjakan Lowongan Kerja Luar Negeri, Kesempatan atau Risiko?”
Di sisi lain, Wakil Dekan II FMIPA, Dr. Susilawati, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa pengosongan ruang sekretariat Himasta telah direncanakan sejak lama dan merupakan hasil koordinasi dengan Wakil Dekan II Fakultas Vokasi sejak tahun 2021. Meskipun demikian, ketidaksesuaian antara pelaksanaan pengosongan dengan komunikasi yang diterima oleh Himasta menimbulkan kesan tidak adanya transparansi dalam proses ini.
Prof. Dr. Open Sembiring, Kepala Program Studi Statistika, menyatakan penyesalannya terkait langkah pengosongan yang tidak disertai dengan surat perintah yang jelas. Ia menganggap langkah tersebut bisa memberikan contoh yang kurang baik kepada mahasiswa. “Ini adalah lembaga resmi, seharusnya ada surat-suratnya. Apalagi, pengosongan ini terjadi bertepatan dengan masa Ujian Tengah Semester, di mana mahasiswa sedang sibuk. Namun, pihak Wakil Dekan II FMIPA tetap meminta pengosongan segera dilakukan,” ujarnya.
Sebagai langkah penanganan sementara, pihak dekanat Fakultas Vokasi menawarkan ruang mini office untuk Himasta. Namun, tawaran ini dianggap tidak memadai oleh pihak Himasta. Nunut Situmorang menjelaskan bahwa mereka sudah berdiskusi dengan Wakil Dekan II Vokasi dan bersedia untuk pindah ke Fakultas Vokasi jika tersedia ruang sekretariat yang memadai. Namun, yang ditawarkan hanya mini office yang dirasa tidak dapat memenuhi kebutuhan organisasi mahasiswa.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai lokasi sekretariat baru bagi Himasta. Barang-barang milik Himasta sementara ini dipindahkan ke aula Fakultas Vokasi. Pihak Himasta berharap agar pihak terkait segera mencari solusi yang lebih adil dan komunikatif terkait masalah ini. Mahasiswa dan pengurus Himasta berharap untuk mendapatkan ruang yang memadai untuk melanjutkan kegiatan organisasi mereka tanpa adanya gangguan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak FMIPA belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan mendadak yang menyebabkan pengosongan sekretariat Himasta. Keputusan ini masih menyisakan banyak pertanyaan terkait prosedur dan komunikasi antara pihak fakultas dan organisasi mahasiswa.
“Baca Juga: Manfaat Konsumsi Alpukat Setiap Hari bagi Kesehatan Tubuh”