Tanggapan FK USU Terkait Kasus Perundungan Dokter di Kampus
Garda Media – Kasus perundungan dokter dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi sorotan setelah Kemenkes RI merilis data terbaru. Laporan tersebut mencakup berbagai institusi kesehatan, mulai dari rumah sakit Kemenkes, rumah sakit umum daerah, hingga rumah sakit universitas dan swasta, yang menjadi tempat pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Menurut informasi yang beredar, terdapat tiga laporan dugaan perundungan yang dikaitkan dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU). Kasus tersebut menempatkan FK USU dalam posisi paling bawah dari daftar rumah sakit pendidikan dengan laporan yang belum diklarifikasi.
Menanggapi hal ini, Wakil Dekan I FK USU, Dr. dr. Delyuzar, MKed(PA), SpPA(K), memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menyatakan kasus tersebut sebagai bentuk perundungan karena belum melalui proses verifikasi internal.
“Kita tidak tahu apakah itu sebenarnya perundungan atau hanya kesalahpahaman sistem. Terkadang mereka tidak mengerti bahwa sistem pendidikan spesialis memang seperti itu,” ujarnya kepada Mistar, Kamis (8/5/2025).
“Simak Juga: Perang Pecah! India Menyerang Pakistan, Ketegangan Meningkat”
Delyuzar juga menambahkan bahwa tiga laporan tersebut belum ditelaah oleh Komisi Disiplin FK USU. Ia menyayangkan jika laporan tersebut langsung disimpulkan sebagai kasus perundungan dokter tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme klarifikasi.
“Begitu laporan masuk, datanya langsung dicatat Kemenkes. Padahal belum ada klarifikasi dari pihak kami. Kami punya komisi disiplin yang akan menindak jika memang terbukti,” tegasnya.
Delyuzar menilai bahwa persepsi individu terhadap beban tugas dalam pendidikan dokter spesialis bisa berbeda-beda. Apa yang dirasakan sebagai tekanan atau beban berat, kadang disalahartikan sebagai bentuk perundungan.
“Ada yang merasa tugasnya berat, langsung dianggap perundungan. Padahal itu bisa jadi hanya persepsi pribadi,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan resmi perundungan yang ditindak secara formal oleh FK USU.
Sebagai informasi, Kemenkes mencatat bahwa pada Juni 2023 terdapat 2.668 pengaduan dari peserta PPDS secara nasional. Dari jumlah itu, sebanyak 632 kasus dikategorikan sebagai perundungan berdasarkan verifikasi lebih lanjut.
“Baca Juga: Batuk Alergi vs Asma, Kenali Perbedaannya!”