Desakan Alumnus USU: KPK Diminta Segera Periksa Rektor Muryanto Amin
Garda Media – Sejumlah alumnus Universitas Sumatera Utara (USU) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa, 16 September 2025. Kedatangan mereka bertujuan memberikan dukungan moral sekaligus mendesak KPK untuk memanggil ulang Rektor USU, Muryanto Amin, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menyeret eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Topan Obaja Putra Ginting.
Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni USU (PP IKA USU), Selwa Kumar, menegaskan kedatangannya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Kebetulan nama rekan kami, Muryanto Amin, yang saat ini menjabat Rektor USU, disebut oleh KPK sebagai bagian dari lingkaran Bobby Nasution dan Topan Ginting. Jika masalah ini tidak dituntaskan, maka USU akan tersandera kasus Topan Ginting,” ujarnya saat dihubungi.
“Simak Juga: Inilah Daftar 11 Pejabat yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto”
Selwa menilai kerja penyidik KPK dalam menangani perkara Topan Ginting terlihat melambat sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025. Hal ini membuat pihaknya curiga KPK seolah sungkan memeriksa Muryanto. Karena itu, Selwa mengaku menyerahkan surat kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar turut mengawasi jalannya proses hukum.
Ketua Forum Penyelamat USU, Taufik Umar Dani Harahap, juga menyuarakan hal serupa. Menurutnya, para alumnus USU mendukung KPK segera menjelaskan status hukum Muryanto Amin dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ia mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa Muryanto akan diperiksa sebagai saksi ahli, tetapi setelah dikonfirmasi langsung, KPK menyatakan pemanggilan dilakukan dalam kapasitas saksi fakta.
Selain mendesak pemeriksaan, Forum Penyelamat USU turut menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi di lingkungan kampus. Taufik menyebut, sejak 2021 hingga 2024 terdapat berbagai temuan yang dianggap merugikan mahasiswa maupun negara.
Salah satunya adalah kelebihan pungutan Uang Kuliah Tunggal (UKT) jalur mandiri. Berdasarkan laporan BPK, terdapat kelebihan pungutan mencapai Rp10,9 miliar. “Ini jelas merugikan mahasiswa dan perlu diusut tuntas,” kata Taufik.
Tak hanya soal UKT, Taufik juga menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kolam retensi USU serta pembangunan Plaza UMKM Square USU. Kedua proyek ini diketahui merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Kota Medan saat kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution.
Menurut para alumnus, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek kampus sangat penting agar kepercayaan publik terhadap USU tidak luntur. Mereka berharap KPK segera bertindak tegas demi menjaga nama baik institusi pendidikan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“Baca Juga: Mata Sering Berkedip Jadi Tanda Cacingan, Mitos atau Fakta? Ini Kata Dokter”
Informasi ini bersumber dari Tempo. Sejumlah alumnus Universitas Sumatera Utara (USU) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa, 16 September 2025. Simak ulasan lengkapnya di GardaMedia.
|Penulis: Lukman Azhari
|Editor: Anna Hidayat
Gardamedia USU - Universitas Sumatera Utara (USU) kembali mencatatkan tinta emas dalam lanskap pendidikan tinggi Indonesia: sepanjang 2024, lebih dari…
Gardamedia USU - Universitas Sumatera Utara (USU) Medan sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Indonesia menjadi rumah bagi…
Gardamedia USU - Aktivitas kampus yang padat di USU Medan memunculkan beberapa isu kesehatan mahasiswa kampus yang menjadi perhatian penting…
Garda Media - inovasi riset unggulan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) kini menarik perhatian publik karena mampu menghadirkan solusi inovatif…
Garda Media - Aktivitas mahasiswa yang jadi pusat perhatian di kampus USU Medan kini memberikan kontribusi positif bagi pengembangan kualitas…
Garda Media - Rindu kampus usu medan kerap melanda para mahasiswa saat masa liburan tiba. Suasana kampus yang penuh aktivitas,…
This website uses cookies.