Ferry Irwandi Tanggapi Ancaman Laporan Jenderal TNI: Saya Bukan Pengecut
Garda Media – Konten kreator Ferry Irwandi siap menghadapi proses hukum jika Satuan Siber TNI benar-benar melaporkannya atas dugaan pidana. Sikap tegas itu ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, pada Senin (8/9/2025) malam.
“Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja. Saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” tulis Ferry. Ia juga membantah klaim TNI yang menyebut sudah berusaha menghubungi dirinya.
Menurut Ferry, baik dirinya maupun timnya tidak pernah menerima komunikasi resmi. “Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama,” kata Ferry saat dihubungi. Ia juga mengaku tidak mengetahui detail temuan yang dimaksud. “Saya belum tahu apa-apa soal itu,” ucapnya.
“Simak Juga: Pestapora 2025 Bergejolak, Freeport Mundur, Puluhan Musisi Tarik Diri”
Lebih jauh, ia menyampaikan pesan pamungkas di Instagram. Ferry Irwandi menegaskan bahwa meski tubuhnya bisa dipenjara, gagasan dan ide tidak bisa dibungkam. “Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tulisnya lagi.
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyampaikan adanya temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi. Hal itu ia ungkapkan setelah mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) sore.
“Kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta kepada wartawan. Namun hingga kini, pihak TNI belum menjelaskan secara rinci bentuk dugaan pelanggaran yang dimaksud.
Kasus ini memicu perbincangan luas di kalangan warganet. Banyak yang mendukung sikap Ferry, menganggapnya sebagai bentuk keberanian dalam menghadapi tekanan. Di sisi lain, ada pula yang menilai persoalan ini harus dilihat dari aspek hukum murni agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Pengamat komunikasi publik menilai bahwa kasus Ferry Irwandi mencerminkan tarik ulur antara kebebasan berekspresi dan batasan hukum di ruang digital. Media sosial, menurut mereka, memang membuka ruang luas untuk berpendapat, namun juga menghadirkan risiko ketika konten dianggap melanggar aturan atau menyudutkan pihak tertentu.
Hingga kini, laporan resmi TNI ke pihak kepolisian masih menunggu tindak lanjut. Jika perkara ini benar diproses, Ferry berpotensi menghadapi persidangan panjang. Meski demikian, ia sudah menegaskan sikapnya untuk tetap berdiri tegak dan menghadapi semua konsekuensi.
Bagi Ferry, persoalan ini bukan sekadar soal pribadi, melainkan juga menyangkut prinsip kebebasan menyampaikan gagasan di ruang publik.
“Baca Juga: Mitos atau Fakta? Begini Dampak Gerhana Bulan Total bagi Kesehatan”
Garda Media, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) tengah mengebut penyelesaian revitalisasi infrastruktur medis di kawasan Padang Bulan untuk menopang…
Garda Media, Medan - Gelombang prestasi mahasiswa USU Medan menunjukkan lonjakan signifikan pada tahun akademik 2024/2025, dengan total 57 penghargaan…
Garda Media, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) saat ini tengah menggenjot implementasi program kesehatan kampus untuk menciptakan ekosistem akademik…
Garda Media, Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) kini mempercepat laju transformasi digitalnya setelah berhasil naik 4 tingkat dalam pemeringkatan…
Garda Media, Medan - Data terbaru yang dirangkum dari laporan resmi biro kemahasiswaan menunjukkan lonjakan signifikan 23 persen pada perolehan…
Garda Media - Angka prevalensi hipertensi di Sumatera Utara yang mencapai lebih dari 30 persen berdasarkan data Riskesdas 2023 menjadi…
This website uses cookies.