FK USU Kritik Kebijakan Kemenkes, Guru Besar Angkat Bicara
Garda Media – Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) akan menyampaikan pernyataan sikap atas sejumlah kebijakan terbaru Kemenkes RI. Kebijakan Kemenkes ini dinilai menimbulkan keprihatinan di kalangan akademisi dan tenaga medis.
Aksi penyampaian pernyataan sikap ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.00 WIB di Pendopo FK USU, Medan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Dekan I FK USU, Dr. dr. Delyuzar, MKed(PA), SpPA(K).
“Baca Juga: Tornado dan Badai di AS, 21 Orang Tewas dan Listrik Terputus”
“Ada pernyataan sikap dari para Guru Besar FK USU hari ini,” ujar Delyuzar. Saat ditanya mengenai jumlah guru besar dan dosen yang akan terlibat, ia mengatakan belum mengetahui estimasinya secara pasti. Namun, ia memastikan kegiatan ini akan berlangsung sesuai jadwal dan terbuka untuk publik.
“Saya belum tahu pasti, tapi akan berlangsung pukul 14.00 WIB di Pendopo FK USU,” tuturnya.
Pernyataan sikap ini mengusung tajuk “USU Bersuara, Luruskan Nurani Bangsa”, yang mencerminkan keprihatinan dan tanggung jawab moral sivitas akademika FK USU terhadap kebijakan kesehatan nasional. Para guru besar menyampaikan kekhawatiran bahwa sejumlah regulasi baru dari Kemenkes berpotensi melemahkan sistem pendidikan kedokteran. Selaint itu, juga menurunkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Aksi ini tidak hanya menjadi bentuk protes, melainkan juga seruan akademik untuk meninjau ulang kebijakan yang dianggap tidak selaras dengan etika profesi, asas keadilan, dan kepentingan rakyat.
Sebelumnya, pernyataan serupa telah lebih dulu disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) melalui unggahan resmi di akun media sosial @medicine_ui. Tidak hanya itu, Guru Besar FK Universitas Padjadjaran (Unpad) juga telah mengeluarkan deklarasi maklumat terbuka kepada Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Gelombang pernyataan sikap dari berbagai fakultas kedokteran ini menunjukkan bahwa keresahan terhadap kebijakan Kemenkes tidak bersifat lokal, melainkan nasional. Para akademisi menilai bahwa arah kebijakan kesehatan saat ini membutuhkan peninjauan mendalam. Hal ini terutama pada aspek pendidikan kedokteran, etika profesi, dan mutu pelayanan publik.
Melalui aksi ini, FK USU berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan dunia akademik dan praktisi kesehatan. Sebab, masa depan sistem kesehatan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi yang sehat antara pengambil kebijakan dan para ahli di lapangan.
“Simak Juga: Manfaat dan Fakta Menarik Tentang Air Hidrogen”