Pembangunan Gedung UMKM Square USU Mangkrak, Apa Kendalanya?
Garda Media – Pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square USU dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perkim Cikataru. Hingga kini, Jumat (8/8/2025), masyarakat belum dapat merasakan manfaatnya. Proyek ini menggunakan APBD Medan dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perkim Cikataru Medan yang kala itu dipimpin oleh Alexander Sinulingga, kini menjabat sebagai Kadis Pendidikan Pemprov Sumut.
APBD Tahun 2023–2024 menggelontorkan dana dengan nilai kontrak Rp 97,65 miliar, dimenangkan oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada, sebagaimana tercatat di LPSE Kota Medan. Skema awal menunjukkan pagu paket mencapai Rp 105 miliar dengan HPS sekitar Rp 99,14 miliar.
“Baca Juga: Polemik Royalti Musik di Industri Kuliner, Rp 120 Ribu per Kursi, Apa Aturannya?”
Pada tahun 2025, kabar tambahan anggaran sebesar Rp 19,05 miliar muncul, dialokasikan untuk sarana dan prasarana pendukung gedung. Dengan demikian, total anggaran kumulatif proyek, mencakup pekerjaan fisik dan sarpras, diperkirakan mencapai Rp 116,7–122 miliar.
Proyek ini tidak lepas dari sorotan tajam publik. Temuan BPK RI Sumut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan volume pada pembangunan UMKM Square, yang berpotensi menyebabkan kelebihan bayar sebesar Rp 1–2 miliar lebih. Rekomendasi resmi telah dikeluarkan agar potensi kerugian negara segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum. Karena bersifat multiyears dan bernilai besar, proyek ini dinilai layak diaudit secara investigatif. BPK RI Perwakilan Sumut sebelumnya juga mencatat sejumlah temuan pada proyek lain yang dipimpin Alexander Sinulingga selama di Perkim Cikataru Medan.
Tiga proyek besar yang disebut bermasalah, yakni Revitalisasi Stadion Kebun Bunga, Pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square USU, dan Medan Islamic Center. Proyek ini dinilai tidak sesuai spesifikasi serta mengalami kekurangan volume pekerjaan. Hal ini menambah daftar panjang pekerjaan infrastruktur yang menuai kritik.
Hingga Agustus 2025, pengerjaan UMKM Square belum selesai dan bangunan belum dapat difungsikan. Proyek ini bahkan mengalami beberapa adendum kontrak, yang berarti ada revisi dan perpanjangan waktu berkali-kali.
Kini, tugas berat berada di pundak Wali Kota Medan yang baru menjabat enam bulan, Rico Waas, bersama wakilnya. Mereka diharapkan mampu menyelesaikan proyek terbengkalai ini, yang merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Plt Kadis Perkim Cikataru Medan, Melvi Marlabayana, hingga kini enggan memberikan komentar terkait dugaan korupsi pada sejumlah proyek tersebut, meski telah berulang kali dimintai konfirmasi oleh media. Publik pun masih menunggu langkah tegas pemerintah untuk memastikan proyek bernilai ratusan miliar ini akhirnya rampung dan bisa dimanfaatkan sesuai tujuannya.
“Simak Juga: Cup Feeder dan Manfaatnya bagi Bayi Baru Lahir”
Gardamedia USU - Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) kembali menorehkan catatan penting dalam peta inovasi kesehatan nasional. Di…
Gardamedia USU - Universitas Sumatera Utara (USU) kembali mencatatkan tinta emas dalam lanskap pendidikan tinggi Indonesia: sepanjang 2024, lebih dari…
Gardamedia USU - Universitas Sumatera Utara (USU) Medan sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Indonesia menjadi rumah bagi…
Gardamedia USU - Aktivitas kampus yang padat di USU Medan memunculkan beberapa isu kesehatan mahasiswa kampus yang menjadi perhatian penting…
Garda Media - inovasi riset unggulan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) kini menarik perhatian publik karena mampu menghadirkan solusi inovatif…
Garda Media - Aktivitas mahasiswa yang jadi pusat perhatian di kampus USU Medan kini memberikan kontribusi positif bagi pengembangan kualitas…
This website uses cookies.